TARIKH AL-MUTUN
Hadits adalah teks normatif kedua setelah al-Qur’an yang mewartakan prinsip dan doktrin ajaran Islam. Sebagai teks kedua (the second teks), hadits tidaklah sama dengan al-Qur’an dalam beberapa aspek, seperti dalam tingkat kepastian teks (qathi al-wurūd), maupun pada taraf kepastian argumen yang diajukan (qathi al-dalālah). Kenyataannya, hadits dihadapkan pada fakta tidak adanya jaminan otentik yang secara eksplisit menjamin kepastian teks, sebagaimana yang dimiliki oleh al-Qur’an. Konsep ini kemudian menjadi rahim lahirnya beberapa disiplin ilmu yang dibuat secara “swadaya” oleh para ahli.[1] Namun ada juga beberapa aspek yang memiliki kesamaan antara kajian al-Qur’an dan hadits, yaitu aspek historisitas. Sederhananya, setiap teks yang disampaikan oleh al-Qur’an dan hadits selalu memiliki sejarah lahirnya teks tersebut. Sehingga ada beberapa kalangan yang menganggap bahwa dalam proses kerjanya ilmu tarikh al-mutun serupa dengan kerja ilmu asbabun nuzul dalam kajian teks ayat al-Qur’an. Ilmu tarik al-mutun juga memiliki kesamaan dengan asbabul wurud hadits. [2]
1. Definisi Tarikh Al-Mutun
Tarikh al-mutun merupakan disiplin ilmu yang membahas tentang sejarah matan-matan hadits Nabi Muhammad SAW. al-Mutun adalah jamak dari al-Matn. Pengertian al-Matn sendiri dalam kerangka etimologi adalah punggung jalan atau tanah yang keras dan tinggi. Matn kitab berarti yang tidak bersifat komentar dan bukan tambahan-tambahan penjelasan. Matn dalam ilmu hadits adalah: mā yantahiy ilayhi as-sanad min al-kalām, yakni: Sabda Nabi yang disebut setelah sanad, atau penghubung sanad, atau materi hadits, seperti ungkapan: tsalātsun man kunna sampai pada: an yuqdzafa fi an-nār.[1] Dengan kata lain matn adalah redaksi hadits yang menjadi unsur pendukung pengertiannya. Jadi yang dimaksud dengan ilmu tarik al-mutun adalah disiplin ilmu yang mendalami serta berkosentrasi pada sejarah kapan munculnya hadits Nabi Muhammad SAW.
2. Obyek Ilmu Tarikh Al-Mutun
Untuk menetapkan poin-poin yang menjadi obyek dari disiplin ilmu tarikh al-mutun, kita dapat menengok pengertian dari tarikh al-mutun itu sendiri. Definisi tersebut di atas menetapkan hikayat sejarah satu teks matan hadits serta matan itu sendiri sebagai obyek atau sasaran kajian. Titik perbedaannya dengan asbabul wurud hadits kemudian menjadi tampak. Asbabul wurud lebih berkosentrasi pada motif atau latar belakang yang mendorong lahirnya sebuah hadits.
3. Sekilas Tentang Sejarah Permulaan Terjadinya Hadits
Salah satu pertanyaan substantif dalam kajian tarik al-mutun adalah tentang kapan pertama kali Nabi mengeluarkan sebuah hadits. Para ulama sendiri berbeda pendapat mengenai kapan permulaan terjadinya hadits. Sebagian ulama berpendapat, hadits Nabi mulai terjadi pada masa kenabian (al-nubuwwah). Sifat-sifat luhur pribadi Nabi yang tampak sebelum masa kenabian diposisikan sebagai sebuah anutan atau teladan. Adapun aktivitas Nabi sebelum masa kenabian dan tidak dicontohkan lagi pada masa kenabian, misalnya kegiatan menyepi (al-tahannus) di Gua Hira, tidak dijadikan sebagai anutan. Sebagian ulama lagi menyatakan, hadits Nabi telah terjadi sebelum dan dalam masa kenabian.[2] Namun pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang pertama karena:
4. Seputar Waktu-Waktu Dikeluarkannya Sebuah Hadits
Beberapa waktu yang menjadi saat Nabi mengeluarkan sebuah teks hadits adalah sebagai berikut:[3]
Seluruh majlis Rasul SAW. merupakan majlis ilmu dan fungsi lainnya. Rasul SAW. selalu memberikan waktu yang tepat untuk memberikan pengajaran kepada para sahabat. Pertemuan atau kegiatan mengajar itulah yang berpotensi Nabi mengeluarkan sebuah redaksi hadits.
Hal ini seperti terjadi pada sejarah keluarnya hadits Laisa minna man ghossysya, dimana dijelaskan bahwa hadits ini terjadi ketika Rasul SAW. sedang berjalan di pasar.
Setiapkali para sahabat mendapatkan sebuah permasalahan, mereka selalu menanyakan jalan keluarnya kepada Rasul, kemudian Rasul mengeluarkan fatwa berupa teks atau naskah hadits.
5. Metodologi Ilmu Tarikh al-Mutun
Dalam kajian tarikh al-mutun, terdapat beberapa metode yang dapat digunakan untuk mengetahui sejarah kemunculan sebuah teks hadits. Pertama, pendataan teks-teks hadits shahih atau matan-matan hadits yang benar-benar bersumber dari Nabi. Kedua, penelitian sejarah, dalam hal ini selalu bersinggungan dengan disiplin asbabul wurud sebuah hadits. Hal ini disebabkan oleh keterkaitan antara unsur-unsur yang memiliki andil dalam kelahiran sebuah matan hadits, seperti latar belakang, waktu, tempat, serta sahabat yang menerima matan tersebut. Lebih lanjut, sejarah lahirnya sebuah teks atau matan hadits dapat ditempuh dengan jalan-jalan berikut:[4]
“Permulaan yang terjadi adalah begini”, seperti pada hadits Aisyah: “permulaan wahyu, yang dengan wahyu itu dimulaikannya kepada Rasulullah adalah mimpi yang benar” (HR. Bukhari Muslim).
6. Tokoh Dalam Disiplin Ilmu Tarikh al-Mutun
Salah satu tokoh yang dianggap sebagai mentor dalam disiplin ilmu ini adalah Imam Sirajuddin Abu Hafsh ‘Amr bin Salar al-Bulqiny. Salah satu kitab beliau yang membahas tentan tema ini yaitu kitan Mahasinul Ishtilah.
7. Contoh kerja tarikh al-mutun dalah sebuah matan hadits.
Sejarah menceritakan bahwa hadits ini merupakan bagian dari ceramah Rasul ketika Haji Wada’ pada bulan Dzul Hijjah tahun 10 H. Ketika itu Rasul keluar menuju Makkah al-Mukarramah dan berhaji bersama masyarakat. Kemudian beliau memberikan ceramah ketika di Arafah.
Kerja tarikh al-mutun dalam hadits ini adalah berupa upaya mengetahui sejarah tentang kapan Nabi mengeluarkan matan hadits tadi (Haji Wada’ bulan Dzul Hijjah tahun 10 H), serta tempat Nabi menyampaikan matan hadits tersebut (ketika di Arafah).
8. Urgensi Ilmu Tarikh al-Mutun
Referensi:
1. Dosen Tafsir Hadis Fak. Ushuluddin UIN Sunan Kalijaga, Studi Kitab Hadis, Yogyakarta: Teras, 2009
2. Dr. M. Alfatih Suryadilaga, dkk, Ulumul Hadis, Yogyakarta: Teras, 2010
3. Dr. Muhammad ‘Ajaj Al-Khatib, Ushul al-Hadits, Jakarta: Gaya Media Pratama, 2007
4. Drs. Fatchur Rachman, Ikhtisar Mushthalahul Hadits, Bandung: Al-Ma’arif, 1995
5. Drs. Hasjim Abbas, Kritik Matan Hadis, Yogyakarta: Teras, 2004
6. Prof. Dr. H. M. Syuhudi Ismail, Kaedah Kesahihan Sanad Hadis, Jakarta: Bulan Bintang, 1995
7. Prof. Dr. T.M. Hasbi Ash-Shiddiqiy, Pokok-Pokok Ilmu Dirayah Hadits, Jakarta: Bulan Bintang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar